Selasa, 10 Oktober 2023

 TEORI BELAJAR DAN PENERAPANNYA DALAM PEMBELAJARAN

Secara umum, memahami belajar adalah kegiatan mental atau psikologis yang dilakukan seseorang sedemikian rupa sehingga menghasilkan perubahan perilaku yang berbeda setelah belajar dan sebelum belajar. Belajar adalah proses mengubah perilaku individu (siswa) untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Teori belajar mengacu pada seperangkat pernyataan umum yang digunakan untuk menggambarkan realitas pembelajaran. Ada banyak teori belajar dalam pendidikan. Dalam kesempatan ini akan membahas tentang 3 teori belajar yaitu teori belajar behavioristik, teori belajar kognitif dan teori belajar humanistik.

A. Teori Belajar Behavioristik

Tokoh-tokoh aliran behavioristik dan akan dibahas karya-karya para tokoh aliran behavioristik.

1. Teori Belajar Menurut Thorndike
Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaktif antara rangsangan dan tanggapan. Stimulus merangsang terjadinya aktivitas belajar seperti pikiran, emosi, dan hal-hal lain yang dapat dirasakan. Respon adalah reaksi yang ditimbulkan oleh siswa ketika mereka belajar, tetapi dapat juga berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan. Oleh karena itu, perubahan tingkah laku sebagai akibat dari kegiatan belajar dapat bersifat konkrit yaitu dapat diobservasi atau nonkonkret yaitu tidak dapat diobservasi. Behaviorisme menekankan pengukuran, tetapi gagal menjelaskan bagaimana mengukur perilaku yang tidak dapat diamati. Teori Thorndike juga dikenal sebagai teori koneksionisme. (Slavin, 2000).
Ada tiga hukum belajar yang utama, yakni (1) hukum efek; (2) hukum latihan dan (3) hukum kesiapan. Ketiga hukum ini menjelaskan bagaimana hal-hal tertentu dapat memperkuat respon.

2. Teori Belajar Menurut Watson
Watson mendefinisikan belajar sebagai proses interaksi antara rangsangan dan tanggapan, tetapi rangsangan dan tanggapan yang dimaksud harus dapat diamati dan diukur. Dia mengakui bahwa perubahan mental terjadi ketika seseorang belajar, tetapi menganggap faktor-faktor ini tidak dapat diamati dan karena itu tidak perlu. Watson adalah seorang behavioris murni karena studinya tentang pembelajaran konsisten dengan ilmu-ilmu lain seperti fisika dan biologi. Fisika dan biologi sangat terfokus pada pengalaman pengalaman saja. Artinya, sejauh mana hal itu dapat diamati dan diukur.

3. Teori Belajar Menurut Clark Hull
Clark Hull juga menggunakan variabel relasional antara rangsangan dan tanggapan untuk menggambarkan pentingnya belajar. Namun, ia sangat dipengaruhi oleh teori evolusi Charles Darwin. Untuk Hal, seperti evolusi, semua fungsi perilaku bekerja terutama untuk menjaga organisme tetap hidup. Dengan demikian, Hull berpendapat bahwa kebutuhan biologis (impuls) dan kepuasan keinginan biologis (pengurangan dorongan) adalah penting dan sentral untuk semua aktivitas manusia, sehingga rangsangan dalam belajar (dorongan stimulan) hampir selalu saya katakan itu terkait dengan hasrat biologis. ditampilkan dalam berbagai format. Penguatan tingkah laku juga masuk dalam teori ini, tetapi juga dikaitkan dengan kondisi biologis (Bell, Gredler, 1991).

Belajar menurut teori belajar behavioristik merupakan proses perubahan tingkah laku sebagai akibat adanya interaksi antara stimulus dengan respon, adapun akibat adanya interaksi antara dengan respon siswa mempunyai pengalaman baru yang menyebabkan mereka mengadakan tingkah laku dengan cara yang baru.

Ciri – ciri teori belajar behavioristik yaitu :
1) Mementingkan pengaruh lingkungan (environmentalistis)
2) Mementingkan bagian-bagian (elementaristis)
3) Mementingkan peranan reaksi (respon)
4) Mementingkan mekanisme terbentuknya hasil belajar
5) Mementingkan hubungan sebab akibat pada waktu yang lalu
6) Mementingkan pembentukan kebiasaan
7) Ciri khusus dalam pemecahan masalah dengan “mencoba dan gagal” atau trial and error.

Pembelajaran dengan teori ini adalah Teacher Centered Learning. Aplikasi yang salah menyebabkan pembelajaran yang tidak menyenangkan bagi siswa. Kejelian dan kepekaan seorang guru terhadap situasi membaca dan kondisi belajar sangat penting sebelum memutuskan apakah akan menggunakan metode ini. Tidak semua mata pelajaran dapat menggunakan metode ini. Materi yang cocok untuk metode ini antara lain materi yang memerlukan latihan dan pembiasaan, seperti: B. Materi percakapan bahasa asing, penanganan komputer, dll.

B. Teori Belajar Kognitif
Belajar menurut teori belajar kognitif selalu didasarkan pada kognisi, tindakan mempersepsikan atau memikirkan keadaan di mana perilaku itu terjadi.

Menurut teori ini, proses belajar berjalan dengan baik bila materi baru (terus menerus) beradaptasi dengan tepat dan mengikuti struktur kognitif siswa yang sudah ada. Oleh karena itu, sains dibangun melalui proses interaksi berkelanjutan dengan lingkungan. Proses ini tidak terjadi secara sendiri-sendiri atau sepotong-sepotong, melainkan melalui proses yang cair, berkesinambungan dan menyeluruh.

Misalnya, ketika seseorang membaca teks, alih-alih membaca huruf satu per satu, kata-kata, kalimat, atau paragraf semuanya tampak menjadi satu, dan keseluruhannya mengalir dan mengalir pada saat yang bersamaan. Menurut teori kognitif, beginilah seharusnya belajar.

Dalam pembelajaran dengan teori pembelajaran kognitif, pembelajaran lebih berpusat pada siswa, bersifat analitis, dan lebih terfokus pada proses pembentukan pengetahuan dan penalaran.

Ciri-ciri pembelajaran dalam pandangan kognitif adalah sebagai berikut :
1) Memberikan pengalaman belajar dengan menghubungkan pengetahuan yang ada pada siswa saat siswa belajar melalui proses penciptaan pengetahuan.
2) Menawarkan berbagai alternatif pengalaman belajar.Tidak semua melakukan pekerjaan yang sama.Misalnya, masalah dapat diselesaikan dengan cara yang berbeda.Mengintegrasikan pelajaran dengan situasi yang realistis dan relevan dengan pengalaman.
4) Integrasi pengajaran untuk memungkinkan terjadinya komunikasi sosial, yaitu interaksi dan kolaborasi individu dengan orang lain atau lingkungannya.
5) Menggunakan berbagai media, termasuk komunikasi lisan dan tertulis, untuk membuat pembelajaran lebih efektif.

C. Teori Belajar Humanistik
Tokoh penting dalam teori pembelajaran humanistik teoretis adalah Arthur W. Combs, Abraham Maslow, dan Carl Rogers. Menurut teori humanis, tujuan belajar adalah humanisasi. Proses pembelajaran dianggap berhasil apabila siswa memahami lingkungan dan dirinya sendiri. Teori belajar ini mencoba memahami perilaku belajar dari perspektif pelaku bukan dari perspektif pengamat.

Tujuan utama pendidik di sini adalah membantu siswa mengembangkan diri. Ini tentang mengenali diri kita sebagai manusia yang unik dan membantu mereka menyadari potensi yang ada di dalam diri mereka. Para ahli humaniora percaya ada dua bagian dalam proses pembelajaran. proses memperoleh informasi baru dan proses personalisasi informasi tentang individu.

Dalam studi teori humanistik, guru bertindak sebagai fasilitator dan siswa bertindak sebagai protagonis yang menafsirkan proses pengalaman belajar mereka sendiri. Tujuan belajar adalah proses belajar, bukan hasil belajar.

  1. Tetapkan tujuan pembelajaran yang jelas.
  2. Menjamin partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang jujur, jelas dan positif.
  3. Mendorong pengembangan kemampuan belajar motivasi diri siswa.
  4. Mendorong siswa untuk peka, berpikir kritis dan mandiri memaknai proses pembelajaran.
  5. Siswa didorong untuk berbicara dengan bebas, membuat keputusan sendiri, melakukan apa yang mereka inginkan dan mempertaruhkan tindakan mereka sendiri.
  6. Guru menerima siswa apa adanya, mencoba memahami apa yang mereka pikirkan, tidak menilai secara preskriptif, dan mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas perilaku dan risiko mereka dalam proses pembelajaran.
  7. Biarkan siswa maju dengan kecepatan mereka sendiri.
  8. Evaluasi dilakukan secara individual sesuai dengan prestasi akademik.

sumber : https://umsu.ac.id/teori-belajar-dan-penerapannya-dalam-pembelajaran/

 

Minggu, 30 Juli 2023

Soal PAS Semester 1 Kelas 1 mapel Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka

 



PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH

DINAS PENDIDIKAN

SD NEGERI BATU BOLONG

Alamat : Batu Bolong, Desa Ungga Kec.Praya Barat Daya Kode Pos 83572

Soal Penilaian Akhir Semester Genap

Tahun Pelajaran 2022/2023

 

Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia                           Hari/Tanggal :  ………………………..           

Kelas               : I (Satu)                                             Nama Siswa  :   ……………………….

 

 

 


I.         Berilah tanda silang (x) pada huruf A,B, atau C di depan jawaban yang paling tepat!

 1.      Tolong tutup pintu itu ...

Tanda baca yang tepat untuk mengakhiri kalimat di atas adalah ....

A.    tanda tanya

B.    tanda seru

C.    tanda titik

2.     



Perhatikan gambar!

Gambar di atas adalah suasana di ....

A.    kantin

B.    perpustakaan

C.    kelas

3.      Makanan kesukaan hewan kelinci adalah ....

A.    biji-bijian

B.    daging

C.    wortel

4.     


Perhatikan gambar!

Hewan tersebut bergerak dengan cara ....

A.    melompat

B.    terbang

C.    merayap

5.     



Perhatikan gambar!

Hewan di atas bergerak dengan cara ....

A.    merayap

B.    berjalan

C.    berenang

6. ... nama ibumu?

Kata tanya yang tepat untuk melengkapi kalimat di atas adalah ....

A.    dimana

B.    kapan

C.    siapa .

 

 

 

 

7. ... warna kesukaanmu ?

Kata tanya yang tepat untuk melengkapi kalimat tersebut adalah ....

A.    apa

B.    kapan

C.    siapa

8.      Kata tanya kapan digunakan untuk menanyakan ....

A.    waktu

B.    tempat

C.    nama

9.      Yang termasuk kalimat pertanyaan adalah ....

A.    Tolong ambilkan pensilku !

B Mengapa Umar tidak masuk sekolah ?

C. Terima kasih sudah menolongku.

10. 






Perhatikan gambar!

Gambar di atas adalah jenis uang ....

A.    logam

B.    kertas

C.    mainan

11.  Saat kita memerlukan bantuan, kita harus mengucapkan ....

A.    maaf

B.    tolong

C.    terima kasih

12.  Putri diberi temannya roti, Putri mengucapkan ....

A.    tolong

B.    terima kasih

C.    permisi

13. 



Perhatikan gambar!

Kegiatan yang tidak bisa dilakukan di pasar adalah ....

A.    membeli sayuran

B.    menjual ikan

C.    membaca buku

14.  Perhatikan kalimat acak berikut!

 

roti

 

suka

 

makan

 

Kata-kata di atas jika disusun dengan benar menjadi ....

A.    makan roti suka

B.    suka makan roti

C.    suka makan sate

15.  Perhatikan kalimat acak berikut!

tidak

Sarah

berangkat

mengapa

 

Kata-kata di atas jika disusun dengan benar menjadi ....

A.    Mengapa Sarah tidak berangkat ?

B.    Sarah berangkat tidak mengapa ?

C.    Berangkat Sarah mengapa tidak ?

 


Kamis, 27 Juli 2017

Dirjen GTK: Tak Ada Lagi Periodisasi Kepsek


Dirjen GTK: Tak Ada Lagi Periodisasi Kepsek


Sejak beberapa tahun lalu, masa kerja Kepala Sekolah dihitung berdasarkan periodisasi jabatan. Setiap 4 tahun sekali, Kepala Sekolah akan dinilai kinerjanya dalam bentuk Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Apabila nilai PKKS baik maka masa kerja Kepala Sekolah bisa berlanjut dengan 4 tahun periode berikutnya. Setelah 2 kali periode 4 tahun, masa kerja Kepala Sekolah harus berakhir dan kembali menjadi guru. Pengecualian bagi Kepala Sekolah berprestasi, dia bisa mendapatkan tambahan 1 kali periode dengan bertugas di sekolah yang nilai akreditasinya di bawah sekolah yang semula dipimpinnya.
Aturan periodisasi Kepala Sekolah ternyata tidak sepenuhnya berjalan lancer. Banyak kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan. Oleh karena itu, mulai tahun ajaran baru periodisasi Kepala Sekolah akan dihapus. Tidak akan ada lagi siklus 4 tahunan.
Penilaian kinerja terhadap Kepala Sekolah masih tetap ada tetapi Kepala Sekolah mempunyai kesempatan untuk bisa bertugas sampai pensiun apabila mampu menunjukkan kinerja terbaiknya. Sebaliknya, pejabat yang berwenang bisa saja memberhentikan seorang Kepala Sekolah kapan pun berdasarkan penilaian kinerjanya. Tidak ada kewajiban penggantian Kepala Sekolah harus menunggu satu periode atau dua periode. Begitu kinerjanya kurang memuaskan, Kepala Sekolah bisa langsung diganti. Sebaliknya, bila kinerjanya memuaskan jabatan Kepala Sekolah bisa erus berlanjut.
Selain periodisasi Kepala Sekolah, hal menarik yang diungkapkan Dirjen GTK adalah tentang kewajiban mengajar Kepala Sekolah. Kepala sekolah adalah seorang manajer. Dia dipilih dan diangkat untuk mengatur segala sumber daya yang ada di sekolah. Baiknya, tugasnya hanya di tataran manajemen. Kepala sekolah tidak perlu lagi disibukkan dengan urusan mengajar di kelas. Bagaimanapun urusan administrasi, kepegawaian, keuangan, dan lain-lain sangat menyita perhatian seorang Kepala Sekolah. Jadi, sangat wajar bila Kepala Sekolah tidak mengajar.
Kepala sekolah adalah tugas tambahan yang diberikan kepada seorang guru yang terpilih dan dilantik untuk jabatan itu. Selama ini, seorang Kepala sekolah mempunyai beban mengajar 6 jam pelajaran di kelas. Dengan beban ini banyak Kepala sekolah yang merasa “repot” karena harus menyeimbangkan waktu dan membagi tugas antara kepentingan mengajar dan manajerial. Akibatnya, banyak Kepala Sekolah yang secara administrasi mempunyai jam mengajar tetapi kenyataannya tidak pernah masuk ke kelas untuk mengajar.
Bagaimana dengan statusnya sebagai guru? Kepala Sekolah adalah juga seorang guru. Namun demikian status itu akan berganti dengan jabatan baru manakala seorang guru diangkat sebagai Kepala Sekolah. Jabatan Kepala Sekolah bukan lagi sekadar tugas tambahan melainkan tugas pokok dan utama. Konsekwensinya, untuk sementara waktu tidak lagi bertugas sebagai guru. bila pada saatnya seorang Kepala Sekolah tidak lagi menjabat maka dia akan kembali lagi menjadi guru.
Masih menurut Dirjen GTK, untuk menjadi Kepala Sekolah tidak lagi diperlukan NUKS (Nomer Unik Kepala Sekolah). Kepala Sekolah adalah bagian dari pendidik dan tenaga kependidikan. Mereka sudah mempunyai NUPTK, dan itu sudah cukup sebagai bukti “keunikannya”.
Bila Kepala Sekolah bisa menjabat sampai pensiun, tidak lagi mempunyai kewajiban mengajar, dan tidak perlu punya NUKS, apakah Anda tertarik menjadi Kepala Sekolah?
Bila saat ini Anda adalah Kepala Sekolah, apakah Anda merasa senang dan bangga? Bagaimana Anda menyikapi informasi yang disampaikan Dirjen GTK ini?

Catatan:
Informasi dari Dirjen GTK disampaikan pada saat Lokakarya Penulisan Karya Kreatif bagi Pengawas dan Kepala Sekolah di The Media Hotel and Towers Jakarta, 28 April – 1 Mei 2017


Murman
The Media Hotel and Towers, Jakarta 01052017

Senin, 19 Juni 2017

Pemerintah Batal Berlakukan Full Day School

 

Pemerintah Batal Berlakukan Full Day School

Mengutip berita yang di-share laman CNN Indonesia, bahwa Pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pembatalan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin.

"Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap regulasi itu sehingga Permen akan menjadi Peraturan Presiden," ujar Ma'ruf di Kantor Presiden, Senin (19/6).

Keputusan ini diambil sebab kebijakan full day school (lima hari sekolah) mendapat respons kurang baik di masyarakat. Kebijakan full day school dikhawatirkan mematikan sekolah non-formal seperti Madrasah Diniyah dan pondok pesantren.

Peraturan Presiden nantinya disusun bersama Mendikbud Muhadjir, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, MUI, PBNU, dan PP Muhammadiyah.

Dalam Perpres nantinya diatur penguatan terhadap Madrasah Diniyah dan pondok pesantren terutama untuk menangkal kemungkinan berkembangnya radikalisme dan terorisme. Regulasi baru diharapkan lebih komprehensif dan menampung aspirasi yang berkembang.

Ma'ruf mengatakan, Perpres akan selesai dalam waktu dekat sehingga dapat diterapkan segera dan membuat suasana tenang.

"Karena proses akan cepat maka (Permen) tidak diberlakukan dulu tapi menunggu keluarnya Perpres," ucap Ma'ruf.

Secara terpisah, Muhadjir menunjukkan keputusan memadatkan jam belajar pada hari biasa telah disetujui Presiden melalui rapat terbatas tentang Tindak Lanjut Program Nation Branding 3 Februari 2017.

Risalah rapat terbatas bahkan telah ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Februari.

"Presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait upaya menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. Oleh karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti," demikian kutipan risalah.

Kebijakan lima hari sekolah ini memang dibuat dengan menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Beban Tugas Guru. Kebijakan itu mengatur beban kerja guru adalah 40 jam dalam sepekan. Sehingga dibuat aturan sekolah menjadi lima hari dengan waktu belajar minimal delapan jam per hari.

Apabila tak berpolemik seperti sekarang, kebijakan itu seharusnya mulai berlaku bulan depan, bersamaan dengan tahun ajaran baru SD, SMP, SMA dan sederajat. (gil)

Selasa, 10 Januari 2017